Nama AKBP Achiruddin Hasibuan mendadak jadi perbincangan. Kala itu, dia menjabat sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kemunculan namanya setelah kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak Aditya Hasibuan (AH) viral.
Aditya melakukan pengeroyokan kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Penganiayaan menyebabkan pelipis mata kiri Ken sobek serta wajah dan tubuhnya membiru.
Mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari temannya, Ken membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 22 Desember 2022 silam. Tak situs slot server singapore mau kalah, Aditya Hasibuan juga ikut membuat laporan pada 23 Desember 2022. Empat bulan berlalu, kasus tersebut belum menemukan titik terang hingga akhirnya viral di media sosial pada akhir April kemarin.
Kontroversi AKBP Achiruddin, Biarkan Pengeroyokan Sang Anak hingga Dipecat Polri
Buntut kasus penganiayaan anaknya, sosok AKBP Achiruddin menjadi kontroversi. Latar belakang kehidupannya satu persatu terungkap ke publik. Termasuk bisnis yang dikerjakannya di luar pekerjaan sebagai perwira polisi.
AKBP Achiruddin Biarkan Pengeroyokan Dilakukan Anaknya
Nama AKBP Achiruddin Hasibuan ikut terseret karena dia berada di tempat kejadian saat anaknya melakukan pengeroyokan. Bukannya melerai, biar membiarkan bahkan ikut menonton terjadinya pengeroyokan. Bagai efek domino, kasus penganiayaan ini pun berlanjut pada sidang kode etik kepolisian dan penelusuran harta Achiruddin.
Harta AKBP Achiruddin turut starlight princess maxwin menjadi sorotan karena angkanya yang tidak berubah selama bertugas di kepolisian. Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, AKBP Achiruddin melaporkan harta kekayaannya pada 2011 dan 2021. Meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah yaitu Rp 467.548.644.
Dugaan Pencucian Uang oleh Achiruddin
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan perwira menengah Polda Sumatera Utara itu. PPATK sudah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan sang anak Aditya Hasibuan alias AH yang nilainya mencapai puluhan miliar.
“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang dari dua rekening itu, ada puluhan miliar,” ujar Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya, Jumat (28/4
AKBP Achiruddin Dipecat dan jadi Tersangka
Buntut dari kasus penganiayaan anaknya, kini AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan itu dikeluarkan usai mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu menjalani sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
“Seharusnya bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut. Tetapi dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik hanya melihat, tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan,” ucap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.