Pada hari Kamis, mantan Kapolri Bambang Hendarso berbicara tentang kasus Antasari.

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan penyidik ​​Polri yang menangani kasus Antasari Azhar akan memberikan keterangan resmi soal kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Komisioner tersebut. .

Siaran pers resmi Kamis (23/2/2017) akan dirilis besok. Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat rapat kerja antara Polri dan Komisi III di janekennedy.info Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

“Besok (Kamis) saya mendapat informasi kemungkinan besar Pak Kapolri Bambang Hendarso dan penyidiknya akan memberikan keterangan resmi atas kasus tersebut,” kata Tito, Rabu sore.

Namun Tito tak merinci lebih lanjut kapan dan di mana Bambang akan menyampaikan pesan tersebut. Tito mengatakan, pernyataan itu akan disampaikan sendiri oleh Bambang Hendarso.

Bambang menjabat Kapolri pada Oktober 2008 hingga Oktober 2010. Antasari divonis penjara atas pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 11 Februari 2010.

Informasi tersebut diungkapkan Tito sekaligus menanggapi pendapat Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman yang menilai banyak aparat kepolisian yang mangkir pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Leave a comment