Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan ketertarikannya kepada Komisi Pemilihan Awam (KPU) berkaitan keamanan data pemilih pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
Hal itu diberi tahu Tito pada acara Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri RI terhadap Komisi Pemilihan Awam (KPU) RI sebagai Bahan Pembentukan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Tadi aku menginginkan ada dukungan dari KPU kecuali kerja sama, komunikasi yang terus dijalin, sambil untuk meng-update data (DP4) ini. Yang kedua juga ialah metode security-nya, sebab menyangkut fitur-fitur yang mesti dilindungi, menyangkut data pragmatic play masyarakat, data rakyat. Jadi metode keamanan KPU kita harapkan dapat kuat,” kata Tito seperti diberitakan dari Antara, Jumat (3/4/2024).
Ada sebagian fitur yang mesti menerima perlindungan, salah satunya keamanan data pribadi yang sudah dipegang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 seputar Pelindungan Data Pribadi. Mendagri mewanti-wanti jangan hingga terjadi kebocoran data yang berisiko undang-undang.
Oleh sebab itu, metode pengamanan lebih-lebih untuk cyber security betul-betul dijaga oleh beragam pihak berkaitan, dengan mendapatkan dukungan dari KPU, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sampai Polri.
2 Kriteria Pembentukan DP4
Di sisi lain, lanjut ia, ada dua kriteria yang diterapkan dalam pembentukan DP4. Pertama, warga negara yang mempunyai hak pilih menurut umur 17 tahun pada tanggal 27 November nanti.
Kedua, bukan member TNI/Polri, sebab mereka tak mempunyai hak pilih. Karena DP4 bersifat dinamis, pihaknya minta KPU berprofesi sama menjalankan verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data terupdate.
“Hari ini kita menyerahkan DP4 daftar pemilih potensial untuk Pilkada tanggal 27 November 2024, dan data ini diambil dari data Dukcapil Kemendagri dan inilah salah satu tanggung jawab tugas ketimbang pemerintah untuk menyiapkan data potensial pemilih,” ujarnya.
Sebagai berita, DP4 Pilkada Serentak per 27 November 2024 berjumlah 207.110.768 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 103.228.748 jiwa dan perempuan sebanyak 103.882.020 jiwa.
Berikut Jadwal Jenjang Pilkada 2024
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan registrasi pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan pembentukan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman registrasi pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: registrasi pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian syarat calon;
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: proses kampanye;
- 27 November 2024: proses pemungutan bunyi;