Sembilan belas tahun yang lalu, tepatnya 15 Januari 2004 mulai dioperasikan Transjakarta kode pos indonesia bersama jalur Blok M – Kota sepanjang 12,9 km dikerjakan oleh Gubernur Sutiyoso. Transjakarta dirintis dan diresmikan terhadap masa kepemimpinan Gubernur Sutiyoso dan sesudah itu dikembangkan semasa Gubernur Fauzi Bowo, Gubernur Joko Widodo, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan terakhir Gubernur Anies Baswedan. Hingga sekarang telah beroperasi 13 jalur busway bersama skema pembelian layanan (buy the service). Transjakarta merupakan sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara dan Selatan. Saat ini telah beroperasi 13 koridor busway bersama jalur lintasan terpanjang di dunia, yakni 251,2 km. awalnya beroperasi mulai pukul 05.00 sampai pukul 22.00, sekarang mampu beroperasi 24 jam (mulai 1 Juni 2014).
Tarif yang dikenakan masih selamanya Rp 3.500 sejak awal beroperasi sampai sekarang diusia 19 tahun (15 Januari 2023). Bisa jadi, Transjakarta, satu-satuanya transportasi umum di dunia yang terlama tidak menambah tarifnya. Untuk melengkapi operasional Transjakarta terhadap 28 September 2011 diluncurkan angkutan pengumpan (feeder) bersama menggunakan bus tengah kapasitas 35 penumpang (20 duduk dan 15 berdiri) senyaman busway. Selain itu, juga dimunculkan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) terhadap 28 Maret 2012 oleh Gubernur Fauzi Bowo.
Pada 19 Oktober 2016 diluncurkan bus khusus wanita sebanyak 10 armada oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama. Kemudian di masa Gubernur Anies Baswedan meluncurkan Royaltrans rute Cibubur Junction – Blok M dan Cibubur – Kuningan terhadap 14 Juli 2020 bersama tarif Rp 20 ribu. Ada juga Program Jaklingko mengintegrasikan Transjakarta bersama angkutan kota. Selain meluaskan jaringan Transjakarta, sistem ini juga memudahkan pengguna berganti moda.
Mengutip postingan HIMASEATRANS FTK-ITS Buku Manajemen Transjakarta Busway (2012), pembangunan Transjakarta telah diakui di seluruh Indonesia sebagai sebuah tonggak bersejarah bakal kehadiran sebuah sistem angkutan umum massal yang bakal memengaruhi muka kota bersama memadai revolusioner. Meskipun payung hukum di tingkat nasional justru ada belakangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru mampu menghadirkan layanan sebagaimana perkembangan di tingkat global. BRT Transjakarta Busway, selain mampu membuat perubahan tradisin dan budaya masyarakat dalam bertransportasi, juga jadi ujung tombak perbaikan kualitas hawa di wilayah perkotaan. Secara empiris, Kedatangan Transjakarta Busway mampu memengaruhi kebijakan di tataran nasional. Lahirnya Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 berkenaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menukar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tidak luput berasal dari keberhasilan Transjakarta Busway dalam improvisasi manajemen dan operasional layanan publik di sektor transportasi.
Dalam pasal 158 (1), menyebutkan bersama tegas bahwa pemerintah berkewajiban untuk menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalur untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang bersama kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan. Lebih lanjut, dalam ayat 2 di pasal yang sama menyebutkan lebih dari satu beberapa syarat pendukung angkutan massal, layaknya mobil bus berkapasitas angkutan massal, lajur khusus, trayek angkutan umum lain yang tidak berhimpitan dan angkutan pengumpan.
Di sisi lain, mulai tahun 2004, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengawali Program BRT di beraneka daerah, walau bukan BRT dalam makna sebenarnya bus rapid transit, lebih terhadap bus sistem transit, dikarenakan tidak di sediakan jalur khusus (busway) layaknya di Jakarta. Tetap menggunakan model bus lantai tinggi (hight deck), bertujuan sehingga bus tidak berhenti teledor hanya mampu menaikturunkan penumpang di halte yang telah ditentukan.
Transjakarta telah memberi tambahan gagasan penataan transportasi umum di daerah. Saat ini telah 11 kota menyelenggarakannya yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan RI.
Ir. Drs. Djoko Setijowarno, MT – Wakil Ketua MTI Bidang Penguatan Wilayah
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata
Halte-halte berlantai tinggi terlihat di banyak tempat yang telah terima perlindungan sejumlah bus berasal dari Ditjenhubdat. Namun belum juga disertai bersama skema pembelian layanan. Dalam perjalananannya tersedia 6 kota yang sampai sekarang telah menerapkan sistem pembelian layanan bersama APBD, yakni Banda Aceh (Trans Kutaraja), Padang (Trans Padang), Pekanbaru (Trans Metro Pekanbaru), Tangerang (Tayo), Semarang (Trans Semarang), Banjarmasin (Trans Banjarmasin). Juga tersedia 4 provinsi untuk wilayah aglomerasi, layaknya Trans Jogja (Prov. DI Yogyakarta), Trans Sarbagita (Prov. Bali), Trans Jateng (Prov. Jawa Tengah) dan Trans Jatim (Prov. Jatim). Baru sesudah itu sejak 2020 dikembangkan skema pembelian layanan di angkutan umum perkotaan di 11 kota, yakni Trans Metro Deli di Medan, Trans Musi Jaya di Palembang, Trans Metro Pasundan di Bandung, Trans Banyumas di Purwokerto, Batik Solo Trans di Surakarta, Trans Jogja di Yogyakarta, Trans Semanggi Surabaya di Surabaya, Trans Metro Dewata di Denpasar, Trans Banjarbakula di Banjarmasin, Trans Mamminasata di Makassar, Trans Pakuan di Bogor. Program Teman Bus yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di 10 kota per 1 Oktober 2022, telah mengangkut 35.638.593 penumpang. Sementara Program Bis Kita dikelola Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Keberadaan Transjakarta telah mensejajarkan pelayanan transportasi umum Jakarta bersama beraneka kota di dunia. Daerah tidak harus ulang studi penataan transportasi umum ke luar negeri, memadai studi bersama Transjakarta untuk mengelola transportasi umum di daerah. Masalah kebolehan fiskal tempat selamanya jadi sandungan kepala tempat belum senang membenahi transportasi umum bersama skema pembelian layanan. Akan tetapi nyatanya telah tersedia 6 kota dan 4 provinsi telah senang menyelenggarakannya. Belum ulang tersedia lebih dari satu kabupaten memberi tambahan subsidi angkutan umum yang telah beroperasi.
Kata kuncinya adalah prinsip politik (political will) kepala tempat untuk mengalokasikan APBD membenahi transportasi umum di tempat masing-masing. Sikap Kepala Daerah di Jakarta memeperhatikan keberadaan transportasi umum telah memberi tambahan pelajaran berarti bagi kepala tempat yang lain. Setiap kampanye pemilihan kepala tempat di DKI Jakarta, transportasi umum telah jadi bahan atau materi kampanye.
Menyimak pendapat Aditya Dwi Laksana Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Transjakarta terlampau perlu transformasi, mulai berasal dari transformasi dalam perihal mindset atau pola pikir, transformasi sumber energi manusia Transjakarta, sampai transformasi pelayanan dan operasional. Termasuk juga di dalamnya transformasi digital. Harapannya, sehingga mampu laksanakan transformasi di sektor transportasi BRT maupun non-BRT Transjakarta.
Di tengah upaya mencari dan mengembangkan usaha tambahan penghasilan (non fare box) selain penghasilan berasal dari tarif penumpang, Transjakarta harus tetap fokus untuk menambah pelayanan dan keselamatan. Jalur busway harus steril berasal dari kendaraan lain dalam upaya untuk menjamin kelancaran dan meyakinkan sementara tempuh lebih cepat ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.